Apa Itu Cinta Diri?
Senin, 18 Juni, 2007 in Artikel
“Tidaklah beiman seseorang di antara kamu
sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana
ia mencintai dirinya sendiri”
~ Rasulullah saww, Hadits Riwayat al-Tirmidzi.
Ada keyakinan luas bahwa mencintai orang lain adalah baik, sementara mencintai diri sendiri adalah buruk. Juga ada anggapan bahwa cinta pada diri sendiri sama dengan mementingkan diri sendiri. Apakah ini benar? Jika benar, maka hal ini bertentangan dengan pernyataan hadis di atas yang menganggap mencintai diri sendiri adalah suatu hal yang lumrah. Lalu bagaimana sebenarnya permasalahan ini bisa dipahami? Mari kita mencoba memahami hal ini.
DUA JENIS CINTA DIRI
Sebenarnya tidak ada pertentangan sama sekali antara pandangan yang pertama dengan pandangan yang kedua. Karena sesungguhnya ada dua jenis Cinta Diri. Yang Pertama, adalah Cinta Diri Positif sedangkan Yang Kedua adalah Cinta Diri Negatif. Pada teks hadis di atas cinta kepada diri seperti itu merupakan cinta diri yang positif, bahkan bersifat fitrah, dan yang dimaksud dengan cinta diri yang negatif adalah cinta diri yang sudah mengarah kepada bentuk mementingkan diri sendiri.
APA ITU CINTA DIRI POSITIF?
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki menulis surat kepada Abu Dzarr al-Ghifari (semoga Allah meridhainya). Di dalam suratnya, ia meminta nasihat kepada Abu Dzarr. Di antara nasihat Abu Dzarr tersebut tertulis bahwa beliau menasihati dengan nasihat yang sangat sederhana tetapi mengandung makna yang dalam, ”….Janganlah engkau berbuat jahat terhadap orang yang engkau cintai!”
Laki-laki tersebut terkejut, bagaimana mungkin seseorang bisa berlaku jahat terhadap orang yang dicintainya? Lelaki tersebut bingung dan tidak memahami maksud nasihat Abu Dzarr, sehingga ia pun kembali bertanya di dalam surat keduanya, ”Apakah Anda pernah melihat seseorang yang berbuat jahat terhadap orang yang dicintainya?”
Abu Dzarr pun menjawab dalam suratnya, ”Kecintaanmu kepada dirimu sendiri jelas melebihi kecintaanmu kepada orang lain. Namun demikian jika engkau tidak mentaati Allah, engkau pasti akan disiksa, dan ini berarti engkau telah berbuat jahat terhadap dirimu sendiri”. 1]
Suatu kesalahan logis apabila dikatakan bahwa cinta pada orang lain dan cinta pada diri sendiri tidak dapat saling berdampingan. Jika mencintai sesama manusia merupakan suatu kebajikan, maka mencintai diri sendiri pun tentu merupakan kebajikan, karena sebagaimana orang lain, kita sendiri pun adalah manusia. Tidak ada konsep tentang manusia di mana kita tidak termasuk di dalamnya. 2]
Sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah saww bersabda, “Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri” 3] menunjukkan bahwa penghormatan atas integritas dan keunikan diri serta cinta dan pengertian terhadap diri sendiri tidak dapat dipisahkan dari penghormatan dan cinta terhadap manusia lainnya. Cinta pada diri sendiri memiliki kaitan yang tak terpisahkan dengan cinta pada semua makhluk lainnya. Kita juga diperintahkan Allah SwT untuk menyayangi diri kita beserta keluarga kita dengan menjaga dan memeliharanya dari kecelakaan dan bencana terperosok ke dalam siksa api neraka, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu!” (QS Al-Tahrim [66] ayat 6) Tentu saja pola cinta diri seperti ini bukan saja positif dan dibenarkan, bahkan diperintahkan oleh Tuhan.
Dengan demikian cinta diri dan cinta kepada orang lain bukan merupakan alternatif. Sebaliknya, senantiasa harus akan ada sikap cinta terhadap diri sendiri pada orang-orang yang mampu mencintai orang lain. Pada prinsipnya, cinta tidak akan terbagi sejauh hubungan antara obyek dan diri sendiri diperhatikan. 4]
Pergumulan dengan cinta diri adalah pergumulan dengan keterbatasan diri. Diri ini harus dimekarkan, atau dengan kata lain kepribadian diri kita mesti direntangkan hingga mampu menggapai seluruh manusia bila bukan seluruh alam ciptaan. 5]
Pada hakikatnya, semua maujud yang ada di alam ini termasuk diri kita sendiri merupakan pengejewantahan (manifestasi) dari al-Haqq, sehingga cinta kita kepada diri kita, manusia lainnya, makhluk-makhluk lainnya dan alam semesta, sejatinya merupakan cinta kita kepada al-Haqq, Allah Rabb al-‘Alamin.
APA ITU CINTA DIRI NEGATIF?
Sebaliknya, seseorang yang mencintai dirinya sendiri, bahkan kepada orang lain sekali pun, tetapi menganggap bahwa dirinya, atau orang lain tidak memiliki keterhubungan dengan al-Haqq, adalah tidak saja merupakan bentuk cinta diri negatif, bahkan pola pemikiran seperti ini merupakan jenis syirik yang teramat besar atau pandangan dualisme yang dapat menimbulkan sekian banyak dilema-dilema di dalam realitas kehidupan manusia. Bentuk cinta diri seperti inilah yang dikatakan sebagai mementingkan diri sendiri. Cinta seperti ini bukanlah cinta yang sesungguhnya, karena cinta yang sejati harus mampu melepaskan manusia dari egoisme.
KISAH SIRRI AL SAQATHI
Konon Sirri al-Saqathi, salah seorang kaum Sufi, pernah berkata, ”Sudah tiga puluh tahun aku beristighfar kepada Allah hanya karena ucapan al-hamdulillah yang keluar dari mulutku” Tentu saja banyak orang menjadi bingung dengan pernyataannya itu lalu bertanya kepadanya, ”Bagaimana itu bisa terjadi?”
Sirri berkata, ”Saat itu aku memiliki toko di Baghdad. Suatu saat aku mendengar berita bahwa pasar Baghdad hangus dilalap api, padahal tokoku berada di pasar tersebut. Aku bersegera pergi ke sana untuk memastikan apakah tokoku juga terbakar ataukah tidak? Seseorang lalu memberitahuku, ”Api tidak sampai menjalar ketokomu” Aku pun mengucapkan, ”Alhamdulillah!” Setelah itu terpikir olehku, ”Apakah hanya engkau saja yang berada di dunia ini? Walaupun tokomu tidak terbakar, bukankah toko-toko orang lain banyak yang terbakar. Ucapanmu : alhamdulilah menunjukkan bahwa engkau bersyukur bahwa api tidak membakar tokomu. Dengan demikian, engkau telah rela toko-toko orang lain terbakar asalkan tokomu tidak terbakar! Lalu aku pun berkata kepada diriku sendiri lagi, ”Tidak adakah barang sedikit perasaan sedih atas musibah yang menimpa banyak orang di hatimu, wahai Sirri?” (Di sini Sirri menyitir hadis Nabi, ”Barangsiapa melewatkan waktu paginya tanpa memerhatikan urusan kaum muslimin, niscaya bukanlah ia termasuk dari mereka (kaum muslimin)”). Sudah 30 tahun saya beristighfar atas ucapan alhamdulillah itu. 6]
Kisah tentang Sirri al-Saqathi ini merupakan sebuah contoh bentuk cinta diri negatif yang bisa kita katakan sebagai sifat mementingkan diri sendiri. Cinta diri seperti ini menutup pintu bagi segala bentuk perhatian yang sungguh-sungguh pada orang lain. Orang yang mementingkan diri sendiri hanya tertarik pada diri sendiri, dia menghendaki segala-galanya bagi dirinya sendiri, tidak merasakan kegembiraan dalam hal memberi dan hanya senang jika menerima. Dunia luar hanya dipandang dari segi apa yang dapat dia peroleh. Dia tidak berminat untuk memerhatikan kebutuhan-kebutuhan orang lain dan tidak menghargai kodrat serta integritas mereka. Orang macam ini tidak bisa melihat apa-apa selain dirinya sendiri. Dia menilai setiap orang atau lainnya hanya semata dari sisi manfaat buat dirinya. Pada dasarnya orang macam ini tidak punya kemampuan untuk mencintai.
Cinta diri dalam bentuk ini bukanlah sesuatu yang sesungguhnya maujud. Cinta semacam ini sesungguhnya hanyalah suatu bentuk kegandrungan seseorang pada dirinya sendiri. Karena itu cinta diri seperti ini harus disingkirkan. Sebaliknya cinta diri yang merupakan fithrah yang ada pada diri manusia seperti keinginan untuk memuliakan diri, mensucikan diri dan hal-hal semacam itu tentu saja tidak boleh diabaikan atau pun dibuang. Perbaikan dan penyempurnaan diri (nafs) manusia justru merupakan kemestian dan keharusan bagi manusia untuk mewujudkannya. 7]
Cinta sejati justru meruntuhkan kendala defensif dan menggantikannya dengan cinta kepada selain diri sendiri. Sebelum manusia mampu keluar dari dirinya sendiri, ia adalah lemah, kikir, kaku, tamak, anti kemanusiaan, pemberang, serakah dan sombong. Jiwanya tidak memancarkan kecemerlangan, tidak bersemangat atau bergairah, selalu dingin dan terpencil. Namun begitu ia keluar dari ‘diri’ dan meruntuhkan kendala-kendala defensif ini, sifat dan tabiat-tabiat buruk yang ada dalam ‘diri’ itu pun runtuh! 8]
Orang yang mementingkan diri sendiri tidak terlalu banyak mencintai dirinya sendiri, justru dia sangat kurang mencintai dirinya-bahkan sesungguhnya ia membenci dirinya. Kurangnya kesukaan dan perhatiaan terhadap dirinya yang merupakan ungkapan dari kurangnya produktifitas menyebabkan orang tersebut diluputi rasa hampa dan derita kegagalan. Karena itulah ia menjadi tidak bahagia dan selalu diliputi rasa takut. 9]
Orang yang mementingkan diri sendiri itu narsistis, mereka mengalihkan cintanya untuk orang lain kepada dirinya sendiri. Memang benar bahwa orang-orang yang mementingkan diri sendiri tidak memiliki kemampuan untuk mencintai orang lain, tetapi lebih dari itu, mereka juga tidak memiliki kemampuan untuk mencintai dirinya sendiri. 10]
Orang yang mencintai keluarganya tetapi sama sekali tidak berperasaan terhadap orang lain menunjukkan ketidakmampuannya untuk mencintai. 11]
Begitu juga kecintaan kepada suku, keturunan atau kebangsaan yang berlebihan akan menciptakan ego kesukuan, keturunan atau kebangsaan. Dan Rasulullah Saw menyebut kecintaan yang berlebihan seperti ini sebagai salah satu sifat-sifat jahiliyyah. Sifat psikis batin ini terlihat ketika seseorang melindungi dan membela keluarganya serta orang-orang yang memiliki pertalian atau hubungan tertentu dengannya, baik itu keyakinan agama, ideologi, tanah atau tempat tinggal. 12]
Tingkat kecintaan yang berlebihan (‘ashabiyyah) seperti ini dapat mengakibatkan tercerabutnya iman dari dalam hatinya. Rasulullah saww bersabda, ”Siapa yang melakukan ‘ashabiyyah dan siapa yang karena kepentingannya melakukan ‘ashabiyyah, maka terlepaslah ikatan iman dari lehernya” 13]
CINTA DIRI YANG PALING BERBAHAYA
Pada kondisi kejiwaan tertentu, cinta diri bahkan — menurut Imam Khomeini qs — merupakan akar seluruh dosa. 14] Cinta diri seperti inilah yang dikatakan sebagai egoisme. Pada tahap kejiwaan seperti ini seseorang merasa dirinya telah mencapai suatu tahap kesempurnaan. Kita menganggap diri kita telah sedemikian sempurna sementara di mata kita orang lain penuh cacat dan cela. Kita sibuk melihat cela dan aib-aib orang lain tetapi lalai menengok dan bercermin untuk melihat keburukkan yang kita miliki. Oleh karena itulah cinta diri seperti ini merupakan bentuk kelalaian. Karena jika kita secara jujur melihat kejelekkan diri kita sendiri niscaya kita akan bersegera memperbaiki kerusakkan jiwa yang ada pada diri kita sendiri itu. Jika kita menyadari hal ini dan bersegera membenahi jiwa dan diri kita sejak dini, maka hal itu juga merupakan bentuk cinta diri namun tentunya dalam bentuk yang positif.
BERHALA TERBESAR DARI SEGALA BERHALA
Sebaliknya, jika perhatian kita kurang terhadap usaha-usaha untuk memperbaiki diri kita sendiri maka bentuk cinta diri seperti ini adalah bentuk yang negatif, yang pada kondisi tertentu bisa menjadi berhala (idol) terbesar dan lebih buruk dari semua berhala. Cinta diri seperti ini adalah raja dari segala berhala yang akan memaksa kita untuk menyembahnya dengan kekuatan yang lebih besar daripada berhala-berhala yag lain. Sebelum seseorang mampu menghancurkan berhala ini, niscaya ia tidak akan berpaling kepada Allah. Allah dan berhala, egoisme dan keilahian tidak bisa berada dalam hati kita secara bersamaan. 15]
Imam Khomeini qs mengatakan, ”Waspadalah bila (semoga Tuhan melindungi kita) cinta dunia dan cinta diri mulai meningkat dalam dirimu sampai ke suatu titik di mana Iblis mampu mengambil keimananmu. Dikatakan bahwa seluruh usaha Iblis ditujukan kepada hal ini, seluruh tipu dayanya, di malam dan siang hari, bertujuan untuk mencabut keimanan manusia. Tak seorang pun dapat menjamin bahwa kalian akan tetap mempertahankan iman kalian selamanya. Keimanan kalian mungkin diberikan hanya sebagai pinjaman, sehingga pada akhirnya Iblis akan berhasil mengambilnya kembali dari kalian dan kalian akan meninggalkan dunia ini dengan penuh rasa benci pada Tuhan dan para awliya-Nya.” 16].
Jadi pergumulan dengan diri adalah pergumulan dengan keterbatasan diri, karena itu cinta diri yang negatif tidak lain merupakan keterbatasan atas proses konsepsi dan motivasi. Cinta sejati mengarahkan kasih sayang dan naluri manusia ke luar dirinya. Cinta sejati meluaskan eksistensinya dan mengubah titik fokus di dalam wujud manusia. Dengan alasan yang sama, cinta sejati adalah faktor moral yang agung dan mendidik, dengan syarat bahwa ia mesti memperoleh tuntunan yang baik dan digunakan dengan tepat. 17]
DIALOG AL HALLAJ DENGAN IBLIS
Diriwayatkan di dalam kisah-kisah sufi bahwa ketika sufi besar al-Hallaj dijatuhi hukuman mati, ia diseret ketiang gantungan. Beliau disiksa dan dihinakan oleh pemerintahan pada masa itu. Saat al-Hallaj meringkuk lemah di tiang kematiannya, Iblis datang dan bertanya kepadanya, ”Kamu telah mengatakan ‘Aku’ dan aku pun telah mengatakan ‘Aku’. Tetapi mengapa kamu mendapatkan ampunan dari Tuhan yang Mahakekal sementara aku mendapatkan kutukan abadi?” Al-Hallaj menjawab, “Engkau mengatakan ‘Aku’ seraya memandang besar pada dirimu sendiri, sementara aku menjauhkan diriku sendiri dari diri (ego). Oleh karena itu, aku memperoleh ampunan dari Tuhan sedangkan engkau mendapatkan kutukan. Memandang besar diri adalah hal yang tidak layak, sedangkan melepaskan diri (ego) adalah perbuatan baik di atas semua kebaikan!” 18]
Abu Sa’id Abi al-Khayr bersyair :
Selama egomu menyertaimu,
Engkau takkan pernah tahu apa-apa tentang Tuhan,
Karena ego itu tidak menyukai al-insan al-kamil 19]
Dan Rumi berujar :
Baju siapa pun yang lumat oleh cinta,
Tercuci bersih dari tamak dan noda! 20]
Laa hawla wa laa quwwata illa billah.
Catatan Kaki
1. Muhsin Labib & Farauk bin Dhiya, Kisah Para Pencinta Allah, hal. 41, Penerbit Rosda, Cet I, 1995, Khalil al-Musawi, Bagaimana Menyukseskan Pergaulan Anda, hal. 21.
2. Erich Fromm, The Art of Loving, hal. 99.
3. Hadits Riwayat Ibn Majah.
4. Erich Fromm, hal. 100.
5. Murtadha Muthahhari, Ali bin Abi Thalib di hadapan kawan dan lawan, hal. 50.
6. Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlaq, hal 16-17.
7. Murtadha Muthahhari, Ali bin Abi Thalib di hadapan kawan dan lawan, hal. 50.
8. Murtadha Muthahhari, Ali bin Abi Thalib di hadapan kawan dan lawan, hal. 49.
9. Erich Fromm, The Art of Loving, hal. 103
10. Ibid.
11. Ibid, hal. 101.
12. Imam Khomeini, Empat Puluh Hadits I, hal. 141.
13. Al-Kulayni, Ushul Kafi, hal 419.
14. Imam Khomeini, Mata Air Kecemerlangan, hal. 90.
15. Imam Khomeini, Rahasia Basmalah dan Hamdalah, hal. 66.
16. Imam Khomeini, Mata Air Kecemerlangan, hal. 92.
17. Murtadha Muthahhari, Ali bin Abi Thalib di hadapan kawan dan lawan, hal. 50.
18. Mojdeh Bayat dan Mohammad Ali Jamnia, Para Sufi Agung, hal. 34-35.
19. Ibid, Para Sufi Agung, hal. 55
20. Jalaluddin Rumi, Matsnawi I
Dikutip dari buku Keajaiban Cinta.
Minggu, 16 Desember 2007
Kamis, 13 Desember 2007
KEDUDUKAN CINTA
Umat secara keseluruhan sepakat bahwa cinta pada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan maqam tertinggi dari berbagai maqam yang ingin dicapai oleh para pengembara menuju Allah. Semua maqam yang ingin diraih adalah buah dari cinta kepada Allah. Dasar cinta seorang hamba kepada Allah adalah firman-Nya:
“…Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah…” (Almaidah:54)
“…adapun orang-orang yang beriman, mereka sangat cinta kepada Allah…” (Albaqarah:165)
“ katakanlah, jika Bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian, serta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatiri kerugiaannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk pada orang-orang yang fasik ”(At-Taubah:24)
Islam tidak menafikan adanya perasaan saling mencintai antara sesama manusia, sebab hal itu merupakan fitrah manusia. Secara naluri ia mencintai istri, keluarga, harta dan tempat tinggalnya. Namun, tidak sepatutnya sesuatu yang bersifat duniawi ini lebih ia cenderungi dan ia cintai dibanding Allah dan Rasul-Nya. Jika ia lebih mencintainya, maka berarti tidak sempurna imannya dan dapat terjerumus pada dosa terbesar yakni musyrik. Mencintai Allah dan Rasulnya merupakan jalan menuju keselamatan.
Dalam sebuah hadits dikatakan: “Tatkala seseorang bertanya kepada Rasulullah saw tentang hari kiamat, beliau menjawab dengan sebuah pertanyaan, ‘Apa yang sudah engkau persiapkan untuknya?’ orang itu menjawab ‘tidak lain kecuali bahwa saya mencintai Allah dan Rasul-Nya’. Rasulullah Saw menjawab, ‘Engkau beserta orang yang engkau cintai’. (H.R. Bukhari Muslim)
Cinta yang tulus adalah keimanan yang benar Cinta hamba kepada Allah merupakan hal yang bisa mengangkatnya ke maqam dan derajat yang tinggi, sempurna, dan suci. Kedudukan yang tinggi ini menuntut sang hamba untuk berkorban demi kekasihnya, sebagaimana yang berlaku pada setiap orang yang mencinta. Sang pecinta harus rela mencintai objek cintanya dengan sepenuh hati dan fikiran. Ia harus sanggup berkorban demi yang dicintai dengan penuh suka cita. Ia juga harus lapang dada dan rela atas segala yang kurang berkenan dirasakan dari kekasihnya, juga harus sabar atas segala ujian yang menimpanya karena cinta itu. Mengapa demikian, karena cinta, sebagaimana yang lazimnya terjalin antara sesama manusia, merupakan sebuah jalinan di luar nalar dan pengetahuan. Ia merupakan kecenderungan dan emosi yang berada di atas kehendak dan keinginan. Setiap diri kita bisa saja mengenal dan tidak ada masalah dengan si Fulan, atau mengetahui dan senang dengan suatu benda, akan tetapi itu saja tidak cukup untuk menamai perasaan kita itu sebagai cinta. Perasaan cinta lebih dalam pengaruhnya dari itu. Ia lebih mengharu biru dan merampas hati. Bahkan cinta sejati adalah yang tidak memberikan ruang kosong dalam hati., tidak memberi jalan sedikitpun dalam jiwa bagi yang lain selain kekasih. Jika telah sampai pada tingkat demikian, maka cinta kepada Allah itulah keimanan yang hakiki.
Keimanan yang hakiki bukanlah sekedar pengetahuan dan ketundukan jiwa. Dengan kata lain, iman yang benar adalah imannya sang pencinta yang bergairah kepada Allah, yang bahkan bisa memabukkan dan melupakan diri sendiri. Cinta yang pengaruhnya tampak pada seluruh ucapan, tindakan dan sikap. Adapun keimanan yang gersang, yang dingin dan pasif, yang tidak melampaui sekedar ketundukan jiwa dan pernyataan lisan, tidak pula tampak pengaruhnya pada aktivitas yang positif, maka itu bukanlah keimanan yang dikehendaki Allah dari hamba-Nya.
Seorang mukmin yang hakiki adalah orang yang memahami keindahan dan keagungan Allah, mengetahui kasih sayang dan kebaikan Allah. Disamping itu, ia meyakini sepenuhnya bahwa Allahlah satu-satunya pemberi nikmat dan anugerah. Tiada nikmat kecuali bahwa Dialah sumbernya, tiada anugerah kecuali dari-Nya. Dengan kesadaran ruhani seperti inilah ia mencintai-Nya. Hatinya sibuk memikirkan-Nya. Seluruh aktivitasnya ditujukan kepada-Nya semata. Kelezatan yang ia rasakan hanya ada dalam ketaatan kepada segala perintah-Nya. Ia memiliki kesempatan untuk menunaikan tugas dari-Nya, dengan senang dan bahagia, damai hatinya dan tegap langkahnya.
Jika sang kekasih yang dicintai berbuat baik kepadanya, diterimanya kebaikan itu dengan rasa syukur, baik dengan lisan, hati maupun perbuatan. Jika ia mendapati kesulitan dalam perjuangan mencapai ridha-Nya, ia tegar, berlapang dada, dan sabar tanpa keluh kesah dan perasaan kecewa. Mengapa kita mencintai Allah? Dengan sedikit renungan, kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa Allah SWT Dzat yang paling berhak untuk dicintai.
Dia lebih patut menjadi labuhan hati dibanding orang tua, anak, bahkan diri sendiri. Hal yang paling mudah difahami oleh akal fikiran, mengapa kita hanya patut mencintai-Nya adalah karena anugerah nikmat yang telah diberikan Allah kepada kita. Kenikmatan yang seluruh manusia tenggelam di kedalaman samuderanya, yang mengiringi manusia dalam hirupan nafas dan detak jantungnya, yang menyertainya di setiap tempat dan waktu, yang bersama keluasan dan keabadiaannya semata bersumber dari Dzat Allah Swt.
Untuk mengingatkan hamba-hamba-Nya akan nikmat ini, Allah Swt berfirman: ”Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan menghitungnya …”(An-Nahl:18)
Rasulullah Saw bersabda: “Cintailah Allah karena nikmat yang dianugerahkan kepada kalian, cintailah aku karena cinta kalian kepada-Nya, dan cintailah ahlulbaitku karena cinta kalian padaku”. (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim).
Wahai sahabat, apakah patut dan masuk akal jika kita menikmati semua ciptaan-Nya, mulai dari cahaya, indahnya waktu pagi dan petang, harmoninya ciptaan seluruh mahluk nan menakjubkan, bumi dan langit yang bisa dimanfaatkan, sebagaimana firman-Nya, “… yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian…”( Al-Baqarah:29)
Dan juga firman-Nya, “… dan menyempurnakan untuk kalian nikmat-Nya lahir dan batin” , tetapi mengapa kita tidak menunaikan syukur dan tidak pula mengerti kadar nilainya? Apakah tidak berpengaruh dalam hati kita, bagaimana luas nikmat-Nya dan bertebaran ihsan-Nya, yang kekuasaan-Nya menyilaukan orang yang memandang. Nikmat-Nya adalah keagungan yang tidak dapat diidentifikasi, ilmu yang tiada satu biji atompun di langit dan di bumi yang tidak terdeteksi, dan kearifan yang mencermatkan seluruh makhluk yang dicipta-Nya.
Maka berbahagialah orang yang mencium aroma keelokan-Nya dan mampu menangkap cahaya pancaran keindahan-Nya. Berbahagialah orang yang dapat meneguk anggur kenikmatan-Nya meski bercampuran. Memang, seringkali kita menangkap sesuatu namun tidak memahami substansinya. Seorang penyair bertutur: Sesuatu yang sering memabukkan orang, Adalah sesuatu yang disebutnya sebagai kecantikan, Namun aku tiada pernah mengerti apakah itu Sebagian ahli hikmah pernah berkata kepada para muridnya, “seluruh manusia sungguh merindukan Allah. Tahukah kalian mengapa demikian? Itu karena mereka merindukan kebajikan yang tiada batas, kesempurnaan yang tiada bertepi, keindahan yang tiada terukur. Semua hanyalah ada pada Allah SWT”. Bukankah matahari, makhluk yang tampak paling menonjol, paling elok, dan paling hebat yang pernah engkau lihat, hanyalah pantulan dari cahaya-Nya? Sungguh, pada matahari itu tersirat tanda-tanda keagungan, keindahan, keperkasaan, dan kehebatan penciptanya. Kita bisa membaca tanda-tanda keagungan itu di sana. Dengan itu semua kita bersimpuh dan bersujud.
Jika kita mencintai seseorang karena pemberian dan kebaikannya, karena akhlak dan sifat-sifat terpujinya, maka sungguh kita lebih patut mencintai sumber nikmat dan kemurahan itu. Bahkan seandainya mereka telah mampu merasakan betapa nikmat cinta-Nya, maka mereka akan disibukkan perhatiannya oleh gejolak perasaan ini hingga menjadi pecinta yang menikmati asyiknya memadu kasih. Mereka yang menjaga dan menghindarkan diri dari buaian syahwat dengan tujuan hanya mendekatkan diri pada Allah. Wallohu A’lam Bishowab Seseorang yang sedang belajar untuk mencintai-Nya Daftar pustaka: Memadu Cinta di Taman Islam, Ahmad Nashib Al-Mahamid Zahra_Syamsa@telkom.net
Umat secara keseluruhan sepakat bahwa cinta pada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan maqam tertinggi dari berbagai maqam yang ingin dicapai oleh para pengembara menuju Allah. Semua maqam yang ingin diraih adalah buah dari cinta kepada Allah. Dasar cinta seorang hamba kepada Allah adalah firman-Nya:
“…Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah…” (Almaidah:54)
“…adapun orang-orang yang beriman, mereka sangat cinta kepada Allah…” (Albaqarah:165)
“ katakanlah, jika Bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian, serta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatiri kerugiaannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk pada orang-orang yang fasik ”(At-Taubah:24)
Islam tidak menafikan adanya perasaan saling mencintai antara sesama manusia, sebab hal itu merupakan fitrah manusia. Secara naluri ia mencintai istri, keluarga, harta dan tempat tinggalnya. Namun, tidak sepatutnya sesuatu yang bersifat duniawi ini lebih ia cenderungi dan ia cintai dibanding Allah dan Rasul-Nya. Jika ia lebih mencintainya, maka berarti tidak sempurna imannya dan dapat terjerumus pada dosa terbesar yakni musyrik. Mencintai Allah dan Rasulnya merupakan jalan menuju keselamatan.
Dalam sebuah hadits dikatakan: “Tatkala seseorang bertanya kepada Rasulullah saw tentang hari kiamat, beliau menjawab dengan sebuah pertanyaan, ‘Apa yang sudah engkau persiapkan untuknya?’ orang itu menjawab ‘tidak lain kecuali bahwa saya mencintai Allah dan Rasul-Nya’. Rasulullah Saw menjawab, ‘Engkau beserta orang yang engkau cintai’. (H.R. Bukhari Muslim)
Cinta yang tulus adalah keimanan yang benar Cinta hamba kepada Allah merupakan hal yang bisa mengangkatnya ke maqam dan derajat yang tinggi, sempurna, dan suci. Kedudukan yang tinggi ini menuntut sang hamba untuk berkorban demi kekasihnya, sebagaimana yang berlaku pada setiap orang yang mencinta. Sang pecinta harus rela mencintai objek cintanya dengan sepenuh hati dan fikiran. Ia harus sanggup berkorban demi yang dicintai dengan penuh suka cita. Ia juga harus lapang dada dan rela atas segala yang kurang berkenan dirasakan dari kekasihnya, juga harus sabar atas segala ujian yang menimpanya karena cinta itu. Mengapa demikian, karena cinta, sebagaimana yang lazimnya terjalin antara sesama manusia, merupakan sebuah jalinan di luar nalar dan pengetahuan. Ia merupakan kecenderungan dan emosi yang berada di atas kehendak dan keinginan. Setiap diri kita bisa saja mengenal dan tidak ada masalah dengan si Fulan, atau mengetahui dan senang dengan suatu benda, akan tetapi itu saja tidak cukup untuk menamai perasaan kita itu sebagai cinta. Perasaan cinta lebih dalam pengaruhnya dari itu. Ia lebih mengharu biru dan merampas hati. Bahkan cinta sejati adalah yang tidak memberikan ruang kosong dalam hati., tidak memberi jalan sedikitpun dalam jiwa bagi yang lain selain kekasih. Jika telah sampai pada tingkat demikian, maka cinta kepada Allah itulah keimanan yang hakiki.
Keimanan yang hakiki bukanlah sekedar pengetahuan dan ketundukan jiwa. Dengan kata lain, iman yang benar adalah imannya sang pencinta yang bergairah kepada Allah, yang bahkan bisa memabukkan dan melupakan diri sendiri. Cinta yang pengaruhnya tampak pada seluruh ucapan, tindakan dan sikap. Adapun keimanan yang gersang, yang dingin dan pasif, yang tidak melampaui sekedar ketundukan jiwa dan pernyataan lisan, tidak pula tampak pengaruhnya pada aktivitas yang positif, maka itu bukanlah keimanan yang dikehendaki Allah dari hamba-Nya.
Seorang mukmin yang hakiki adalah orang yang memahami keindahan dan keagungan Allah, mengetahui kasih sayang dan kebaikan Allah. Disamping itu, ia meyakini sepenuhnya bahwa Allahlah satu-satunya pemberi nikmat dan anugerah. Tiada nikmat kecuali bahwa Dialah sumbernya, tiada anugerah kecuali dari-Nya. Dengan kesadaran ruhani seperti inilah ia mencintai-Nya. Hatinya sibuk memikirkan-Nya. Seluruh aktivitasnya ditujukan kepada-Nya semata. Kelezatan yang ia rasakan hanya ada dalam ketaatan kepada segala perintah-Nya. Ia memiliki kesempatan untuk menunaikan tugas dari-Nya, dengan senang dan bahagia, damai hatinya dan tegap langkahnya.
Jika sang kekasih yang dicintai berbuat baik kepadanya, diterimanya kebaikan itu dengan rasa syukur, baik dengan lisan, hati maupun perbuatan. Jika ia mendapati kesulitan dalam perjuangan mencapai ridha-Nya, ia tegar, berlapang dada, dan sabar tanpa keluh kesah dan perasaan kecewa. Mengapa kita mencintai Allah? Dengan sedikit renungan, kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa Allah SWT Dzat yang paling berhak untuk dicintai.
Dia lebih patut menjadi labuhan hati dibanding orang tua, anak, bahkan diri sendiri. Hal yang paling mudah difahami oleh akal fikiran, mengapa kita hanya patut mencintai-Nya adalah karena anugerah nikmat yang telah diberikan Allah kepada kita. Kenikmatan yang seluruh manusia tenggelam di kedalaman samuderanya, yang mengiringi manusia dalam hirupan nafas dan detak jantungnya, yang menyertainya di setiap tempat dan waktu, yang bersama keluasan dan keabadiaannya semata bersumber dari Dzat Allah Swt.
Untuk mengingatkan hamba-hamba-Nya akan nikmat ini, Allah Swt berfirman: ”Dan jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan menghitungnya …”(An-Nahl:18)
Rasulullah Saw bersabda: “Cintailah Allah karena nikmat yang dianugerahkan kepada kalian, cintailah aku karena cinta kalian kepada-Nya, dan cintailah ahlulbaitku karena cinta kalian padaku”. (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim).
Wahai sahabat, apakah patut dan masuk akal jika kita menikmati semua ciptaan-Nya, mulai dari cahaya, indahnya waktu pagi dan petang, harmoninya ciptaan seluruh mahluk nan menakjubkan, bumi dan langit yang bisa dimanfaatkan, sebagaimana firman-Nya, “… yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian…”( Al-Baqarah:29)
Dan juga firman-Nya, “… dan menyempurnakan untuk kalian nikmat-Nya lahir dan batin” , tetapi mengapa kita tidak menunaikan syukur dan tidak pula mengerti kadar nilainya? Apakah tidak berpengaruh dalam hati kita, bagaimana luas nikmat-Nya dan bertebaran ihsan-Nya, yang kekuasaan-Nya menyilaukan orang yang memandang. Nikmat-Nya adalah keagungan yang tidak dapat diidentifikasi, ilmu yang tiada satu biji atompun di langit dan di bumi yang tidak terdeteksi, dan kearifan yang mencermatkan seluruh makhluk yang dicipta-Nya.
Maka berbahagialah orang yang mencium aroma keelokan-Nya dan mampu menangkap cahaya pancaran keindahan-Nya. Berbahagialah orang yang dapat meneguk anggur kenikmatan-Nya meski bercampuran. Memang, seringkali kita menangkap sesuatu namun tidak memahami substansinya. Seorang penyair bertutur: Sesuatu yang sering memabukkan orang, Adalah sesuatu yang disebutnya sebagai kecantikan, Namun aku tiada pernah mengerti apakah itu Sebagian ahli hikmah pernah berkata kepada para muridnya, “seluruh manusia sungguh merindukan Allah. Tahukah kalian mengapa demikian? Itu karena mereka merindukan kebajikan yang tiada batas, kesempurnaan yang tiada bertepi, keindahan yang tiada terukur. Semua hanyalah ada pada Allah SWT”. Bukankah matahari, makhluk yang tampak paling menonjol, paling elok, dan paling hebat yang pernah engkau lihat, hanyalah pantulan dari cahaya-Nya? Sungguh, pada matahari itu tersirat tanda-tanda keagungan, keindahan, keperkasaan, dan kehebatan penciptanya. Kita bisa membaca tanda-tanda keagungan itu di sana. Dengan itu semua kita bersimpuh dan bersujud.
Jika kita mencintai seseorang karena pemberian dan kebaikannya, karena akhlak dan sifat-sifat terpujinya, maka sungguh kita lebih patut mencintai sumber nikmat dan kemurahan itu. Bahkan seandainya mereka telah mampu merasakan betapa nikmat cinta-Nya, maka mereka akan disibukkan perhatiannya oleh gejolak perasaan ini hingga menjadi pecinta yang menikmati asyiknya memadu kasih. Mereka yang menjaga dan menghindarkan diri dari buaian syahwat dengan tujuan hanya mendekatkan diri pada Allah. Wallohu A’lam Bishowab Seseorang yang sedang belajar untuk mencintai-Nya Daftar pustaka: Memadu Cinta di Taman Islam, Ahmad Nashib Al-Mahamid Zahra_Syamsa@telkom.net
Selasa, 04 Desember 2007
Perlindungan Hukum Atas Praktek Kedokteran
By: M Lukman
on: Tue 18 of Sep, 2007 [11:56] (2407 reads)
By: M Lukman
on: Tue 18 of Sep, 2007 [11:56] (2407 reads)
| Pengertian hukum adalah peraturan perundang-undangan yang di buat oleh suatu kekuasaan, dalam mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat .Demikian pengertian hukum secara umum. Sedangkan Hukum kesehatan menurut Anggaran Dasar perhimpunan Hukum Kesehatan Indonesia (PERHUKI), adalah semua ketentuan hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan/pelayanan kesehatan dan penerapannya. Dalam hal ini menyangkut hak dan kewajiban baik dari perorangan dan segenap lapisan masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan maupun dari pihak penyelenggara pelayanan kesehatan dalam segala aspeknya, organisasi, sarana, pedoman standar pelayanan medik, ilmu pengetahuan kesehatan dan hukum serta sumber-sumber hukum lainnya. |
| (9811 bytes) |
Definisi yang lain menurut H.J.J Leenen tentang hukum kesehatan, adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur tentang hubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan, yang berupa penerapan hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi negara dalam kaitan dengan pemeliharaan kesehatan dan yang bersumber dari hukum otonom yang berlaku untuk kalangan tertentu saja, hukum kebiasaan, hukum yurisprudensi, aturan-aturan internasional, ilmu penegatahuan dan literatur yang ada kaitannya dengan pemeliharaan kesehatan.
Dari pengertian di atas dapat kita lihat bahwa hukum kesehatan banyak berhubungan dengan etika medis yang pada dasarnya berisi kepedulian dan tanggung jawab secara moral hidup dan kehidupan manusia serta terhadap kelainan dan gangguan padanya, dari mulai sebelum lahir sampai akhir hidup itu serta sampai beberapa waktu sesudahnya. Di samping itu , hukum kesehatan dan hukum medis adalah rambu-rambu lain yang mengatur pelayanan kesehatan dalam hal ini etika dan hukum yang sama-sama berakar pada moral saling mengisi. Dokter punya tanggung jawab etis dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan profesinya.
Hukum Kesehatan Dalam Praktek Kedokteran
Praktek kedokteran mempunyai definisi rangkaian kegiatan yang di lakukan oleh dokter/dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan (Pasal 1, butir 1). Jika kita lihat dalam Undang-Undang, kita dapatkan aturan yang mengatur tentang perlindungan dan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan yaitu Undang-Undang 29 tahun 2004 tentang Praktek kedokteran. Pengaturan Praktek Kedokteran bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi. Sedangkan untuk melindungi masyarakat dan pasien penerima jasa layanan kesehatan maka di bentuklah Konsil kedokteran dan Konsil kedokteran Gigi. KKI ini bertanggung jawab langsung dengan Presiden yang berkedudukan di Jakarta. KKI bertugas melaksanakan pengaturan, pengesahan, dan penetapan serta pembinaan dokter, dokter gigi yang menjalankan praktek kedokteran serta melakukan pembinaan terhadap praktek kedokteran dengan lembaga-lembaga terkait.. Pemberlakuan UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran tentunya banyak membawa implikasi yang signifikan bagi tenaga medis, UU ini selain untuk memberikan perlindungan hukum bagi dokter sebagai pemberi jasa kesehatan dan pasien sebagai penerima layanan kesehatan.
Dalam Undang-undang ini juga mengatur hak dan kewajiban dokter/dokter gigi untuk melaksanakan praktik kedokterannya seperti dalam pasal 50 di sebutkan di sana bahwa haknya meliputi: memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional, memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; dan menerima imbalan jasa, Sedangkan seorang dokter/dokter gigi berkewajiban : memberikan pelayanan mdis, sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien, merujuk pasien ke dokter/dokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia, melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya, menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran/kedokteran gigi.
Di samping hak dan kewajiban dokter/dokter gigi maka di dalam UU no.29 tahun 2004 ada hak dan kewajiban pasien seperti dalam pasal 52, dimana seorang pasien mempunyai hak; mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis, meminta pendapat dokter/dokter gigi, mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis, menolak tindakan medis dan mendapatkan isi rekam medis. Pada pasal 53 yang memuat kewajiban pasien yang meliputi diantaranya: memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannnya, mematuhi nasihat dokter/dokter gigi, mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan dan memberikan imbalan jasa atas layanan yang di terima.
Pelanggaran terhadap sebagian dari item-item kewajiban dokter merupakan sifat melawan hukum malpraktik. Kondisi tersebut dapat menjadi malpraktik hukum kedokteran apabila dari praktik kedokteran yang melanggar item kawajiban itu menimbulkan kerugian pada pasien penderitaan, berupa rasa sakit, luka-luka, maupun kematian . Apa yang oleh hukum telah ditentukan secara normatif tentang hak dan kewajiban dokter dan pasien tersebut mengikat kedua belah pihak harus ditaati, walaupun dalam kontrak terapeutik tidak di tentukan secara eksplisit sebagi prestasi masing-masing pihak, namun melaksanakan kewajiban dokter maupun pasien merupakan prestasi yang telah di tetapkan UU.
Kita bisa melihat UU No.29 tahun 2004 jika di lihat dari pasal ke pasal seperti contohnya aturan dalam hak dan kewajiban pasien yang telah di berlakukan memang belum banyak mengatasi masalah krusial yang sering muncul yaitu masalah antara dokter dan pasien. Tercatat banyak sekali kasus-kasus kelalaian pelayanan kesehatan, yang di lakukan oleh tenaga medis yaitu dokter/dokter gigi, maupun rumah sakit secara institusional. Profesi dokter/dokter gigi memang banyak memiliki delema etika yang selanjutnya jika hubungan dokter dan pasien tidak baik akan berdampak pada sengketa medik. Seorang dokter tentunya tidak hanya berpegang dalam aturan undang-undang saja dalam melaksanakan praktiknya, tetapi seorang dokter harus memiliki kemampuan dalam menjaga etika dan di tuntut memiliki kompentensi yang dapat di andalkan. Seperti dalam penjabaran konsep etikolegal bahwa seyogyanya aspek hukum tetap harus di barengi aspek etika, karena dua aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi, karena setelah moral dan etika , hukum adalah rambu-rambu ketiga bagi dokter dalam menjalankan profesinya.
Hukum menuntut standar moral yang minimum dari seorang warga negara. Pada umumnya hukum lebih banyak memuat apa yang tidak boleh dilakukan oleh seorang dalam hubungan dengan orang lain dan dengan negara. Hanya jarang sekali hukum menuntut kewajiban yang positif dari seorang ke orang lain. Sebaliknya, etika profesi medis menuntut dari dokter kewajiban berbuat hal-hal positif terhadap pasien.(asas berbuat baik, asas tidak merugikan, asas berbudi luhur, asas berlaku adil, asas menghormati hak-hak pasien dsb). Jadi, tuntutan etika profesi adalah lebih berat daripada tuntutan hukum. Etika profesi memuat menyelamatkan sebuah kehidupan adalah nilai etik yang harus di junjung tinggi. Pelanggaran etika sebagai seorang dokter apabila dalam menjalankan tugasnya telah melakukan tindakan yang kurang profesional dan telah melakukan tindakan yang melanggar moral. Etika kedokteran juga sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak berhubungan dengan masalah etika dalam perawatan pasien dan penelitian. Badan yang mengatur dan memberikan ijin praktek medis di setiap negara bisa dan memang memberi hukuman kepada dokter yang melanggar etika. Namun etika dan hukum tidaklah sama. Sangat sering bahkan etika membuat standar perilaku yang lebih tinggi di banding hukum, dan kadang etika memungkinkan dokter perlu untuk melanggar hukum yang menyuruh melakukan tindakan yang tidak etis. Hukum juga berbeda untuk tiap-tiap negara sedangkan etika dapat di terapkan tanpa melihat batas negara.
Begitu juga suatu kewajiban dokter bahwa apa yang hendak dijalankan dokter harus dipertimbangkan sebagai hal; yang melanggar standar profesi dan standar prosedur atau tidak. Karena sebagai seorang profesional tidak dibenarkan memiliki sikap batin yang ceroboh mengenai standar profesinya sendiri, sikap batin seperti ini sangat berbahaya. Sementara itu, sikap batin pada akibat yang merugikan kesehatan atau nyawa pasien pada umumnya malpraktik kedokteran tidak dituju atau tidak dikehendaki. Walaupun sangat jarang terjadi, namun tidak tertutup kemungkinan kehendak memang ditujukan pada alkibat buruk bagi kesehatan dan nyawa pasien. Misalnya, euthanasia pasal 344 KUHP) atau aborsi di luar indikasi medis (pasal 347, 348 KUHP).
Sebagai penutup sebagai seorang dokter melakukan tindakan yang sesuai asas-asas etika medis yang di ajarkan oleh Hippokrates kepada dokter dalam hubungannya dengan pasien yaitu: Seorang dokter haruslah berbuat baik, jangan melakukan hal-hal yang menciderai atau merugikan pasien, hormati hidup manusia artinya jangan melakukan aborsi dan jangan memberikan racun kepada pasien untuk euthanasia atau bunuh diri, sadari keterbatasan diri, jangan melakukan hal-hal di luar kemampuan. Serahkan pelaksanaan tindakan medis tertentu kepada mereka yang memang ahli dalam bidang itu, Berakhlak dan berbudi luhur. Secara khusus jangan melakukan hubungan seks dengan pasien atau keluarga dan anggota rumah tanggannya, dan jagalah kerahasiaan pasien.
DAFTAR PUSTAKA
1. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan /M. Jusuf Hanafiah; Amri Amir. — Jakarta: EGC, 1999
2. Panduan Etika Medis: disertai studi kasus etika pelayanan medis sehari-hari/John R. Williams; Penerjemah: Sagiran. — Yogyakarta: Pusat Studi Kedokteran Islam, 2006
3. Perkembangan Ilmu Kedokteran, Etika Medis dan Bioetika/Samsi Jacobalis. — Jakarta: Sagung Seto, 2005.
4. Malpraktik Kedokteran: tinjauan norma dan doktrin hukum/Adami Chazawi. — Jakarta: Bayumedia Publishing.
5. Sumpah/Janji Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Di Hadapan Presiden, 29 April 2005, www.depkes.go.id
Dari pengertian di atas dapat kita lihat bahwa hukum kesehatan banyak berhubungan dengan etika medis yang pada dasarnya berisi kepedulian dan tanggung jawab secara moral hidup dan kehidupan manusia serta terhadap kelainan dan gangguan padanya, dari mulai sebelum lahir sampai akhir hidup itu serta sampai beberapa waktu sesudahnya. Di samping itu , hukum kesehatan dan hukum medis adalah rambu-rambu lain yang mengatur pelayanan kesehatan dalam hal ini etika dan hukum yang sama-sama berakar pada moral saling mengisi. Dokter punya tanggung jawab etis dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan profesinya.
Hukum Kesehatan Dalam Praktek Kedokteran
Praktek kedokteran mempunyai definisi rangkaian kegiatan yang di lakukan oleh dokter/dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan (Pasal 1, butir 1). Jika kita lihat dalam Undang-Undang, kita dapatkan aturan yang mengatur tentang perlindungan dan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan yaitu Undang-Undang 29 tahun 2004 tentang Praktek kedokteran. Pengaturan Praktek Kedokteran bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi. Sedangkan untuk melindungi masyarakat dan pasien penerima jasa layanan kesehatan maka di bentuklah Konsil kedokteran dan Konsil kedokteran Gigi. KKI ini bertanggung jawab langsung dengan Presiden yang berkedudukan di Jakarta. KKI bertugas melaksanakan pengaturan, pengesahan, dan penetapan serta pembinaan dokter, dokter gigi yang menjalankan praktek kedokteran serta melakukan pembinaan terhadap praktek kedokteran dengan lembaga-lembaga terkait.. Pemberlakuan UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran tentunya banyak membawa implikasi yang signifikan bagi tenaga medis, UU ini selain untuk memberikan perlindungan hukum bagi dokter sebagai pemberi jasa kesehatan dan pasien sebagai penerima layanan kesehatan.
Dalam Undang-undang ini juga mengatur hak dan kewajiban dokter/dokter gigi untuk melaksanakan praktik kedokterannya seperti dalam pasal 50 di sebutkan di sana bahwa haknya meliputi: memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional, memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya; dan menerima imbalan jasa, Sedangkan seorang dokter/dokter gigi berkewajiban : memberikan pelayanan mdis, sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien, merujuk pasien ke dokter/dokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia, melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya, menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran/kedokteran gigi.
Di samping hak dan kewajiban dokter/dokter gigi maka di dalam UU no.29 tahun 2004 ada hak dan kewajiban pasien seperti dalam pasal 52, dimana seorang pasien mempunyai hak; mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis, meminta pendapat dokter/dokter gigi, mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis, menolak tindakan medis dan mendapatkan isi rekam medis. Pada pasal 53 yang memuat kewajiban pasien yang meliputi diantaranya: memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannnya, mematuhi nasihat dokter/dokter gigi, mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan dan memberikan imbalan jasa atas layanan yang di terima.
Pelanggaran terhadap sebagian dari item-item kewajiban dokter merupakan sifat melawan hukum malpraktik. Kondisi tersebut dapat menjadi malpraktik hukum kedokteran apabila dari praktik kedokteran yang melanggar item kawajiban itu menimbulkan kerugian pada pasien penderitaan, berupa rasa sakit, luka-luka, maupun kematian . Apa yang oleh hukum telah ditentukan secara normatif tentang hak dan kewajiban dokter dan pasien tersebut mengikat kedua belah pihak harus ditaati, walaupun dalam kontrak terapeutik tidak di tentukan secara eksplisit sebagi prestasi masing-masing pihak, namun melaksanakan kewajiban dokter maupun pasien merupakan prestasi yang telah di tetapkan UU.
Kita bisa melihat UU No.29 tahun 2004 jika di lihat dari pasal ke pasal seperti contohnya aturan dalam hak dan kewajiban pasien yang telah di berlakukan memang belum banyak mengatasi masalah krusial yang sering muncul yaitu masalah antara dokter dan pasien. Tercatat banyak sekali kasus-kasus kelalaian pelayanan kesehatan, yang di lakukan oleh tenaga medis yaitu dokter/dokter gigi, maupun rumah sakit secara institusional. Profesi dokter/dokter gigi memang banyak memiliki delema etika yang selanjutnya jika hubungan dokter dan pasien tidak baik akan berdampak pada sengketa medik. Seorang dokter tentunya tidak hanya berpegang dalam aturan undang-undang saja dalam melaksanakan praktiknya, tetapi seorang dokter harus memiliki kemampuan dalam menjaga etika dan di tuntut memiliki kompentensi yang dapat di andalkan. Seperti dalam penjabaran konsep etikolegal bahwa seyogyanya aspek hukum tetap harus di barengi aspek etika, karena dua aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi, karena setelah moral dan etika , hukum adalah rambu-rambu ketiga bagi dokter dalam menjalankan profesinya.
Hukum menuntut standar moral yang minimum dari seorang warga negara. Pada umumnya hukum lebih banyak memuat apa yang tidak boleh dilakukan oleh seorang dalam hubungan dengan orang lain dan dengan negara. Hanya jarang sekali hukum menuntut kewajiban yang positif dari seorang ke orang lain. Sebaliknya, etika profesi medis menuntut dari dokter kewajiban berbuat hal-hal positif terhadap pasien.(asas berbuat baik, asas tidak merugikan, asas berbudi luhur, asas berlaku adil, asas menghormati hak-hak pasien dsb). Jadi, tuntutan etika profesi adalah lebih berat daripada tuntutan hukum. Etika profesi memuat menyelamatkan sebuah kehidupan adalah nilai etik yang harus di junjung tinggi. Pelanggaran etika sebagai seorang dokter apabila dalam menjalankan tugasnya telah melakukan tindakan yang kurang profesional dan telah melakukan tindakan yang melanggar moral. Etika kedokteran juga sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak berhubungan dengan masalah etika dalam perawatan pasien dan penelitian. Badan yang mengatur dan memberikan ijin praktek medis di setiap negara bisa dan memang memberi hukuman kepada dokter yang melanggar etika. Namun etika dan hukum tidaklah sama. Sangat sering bahkan etika membuat standar perilaku yang lebih tinggi di banding hukum, dan kadang etika memungkinkan dokter perlu untuk melanggar hukum yang menyuruh melakukan tindakan yang tidak etis. Hukum juga berbeda untuk tiap-tiap negara sedangkan etika dapat di terapkan tanpa melihat batas negara.
Begitu juga suatu kewajiban dokter bahwa apa yang hendak dijalankan dokter harus dipertimbangkan sebagai hal; yang melanggar standar profesi dan standar prosedur atau tidak. Karena sebagai seorang profesional tidak dibenarkan memiliki sikap batin yang ceroboh mengenai standar profesinya sendiri, sikap batin seperti ini sangat berbahaya. Sementara itu, sikap batin pada akibat yang merugikan kesehatan atau nyawa pasien pada umumnya malpraktik kedokteran tidak dituju atau tidak dikehendaki. Walaupun sangat jarang terjadi, namun tidak tertutup kemungkinan kehendak memang ditujukan pada alkibat buruk bagi kesehatan dan nyawa pasien. Misalnya, euthanasia pasal 344 KUHP) atau aborsi di luar indikasi medis (pasal 347, 348 KUHP).
Sebagai penutup sebagai seorang dokter melakukan tindakan yang sesuai asas-asas etika medis yang di ajarkan oleh Hippokrates kepada dokter dalam hubungannya dengan pasien yaitu: Seorang dokter haruslah berbuat baik, jangan melakukan hal-hal yang menciderai atau merugikan pasien, hormati hidup manusia artinya jangan melakukan aborsi dan jangan memberikan racun kepada pasien untuk euthanasia atau bunuh diri, sadari keterbatasan diri, jangan melakukan hal-hal di luar kemampuan. Serahkan pelaksanaan tindakan medis tertentu kepada mereka yang memang ahli dalam bidang itu, Berakhlak dan berbudi luhur. Secara khusus jangan melakukan hubungan seks dengan pasien atau keluarga dan anggota rumah tanggannya, dan jagalah kerahasiaan pasien.
DAFTAR PUSTAKA
1. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan /M. Jusuf Hanafiah; Amri Amir. — Jakarta: EGC, 1999
2. Panduan Etika Medis: disertai studi kasus etika pelayanan medis sehari-hari/John R. Williams; Penerjemah: Sagiran. — Yogyakarta: Pusat Studi Kedokteran Islam, 2006
3. Perkembangan Ilmu Kedokteran, Etika Medis dan Bioetika/Samsi Jacobalis. — Jakarta: Sagung Seto, 2005.
4. Malpraktik Kedokteran: tinjauan norma dan doktrin hukum/Adami Chazawi. — Jakarta: Bayumedia Publishing.
5. Sumpah/Janji Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Di Hadapan Presiden, 29 April 2005, www.depkes.go.id
Hidup Beriman, Hidup Mulia
Selasa, 01 Mei 2007
Bertaqwalah kepada Allah SWT ketika kita mengiringi kerja dan aktivitas usaha dalam mengejar dan mencari penghidupan, kemakmuran dan kebahagiaan hidup. Sesungguhnya hanya melalui jalan ketaqwaan kepada Allah SWT inilah yang akan membawa manusia ke puncak hidup dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.Bertaqwa, beramal shaleh, beribadah dan berakhlak mulia adalah ciri kehidupan orang-orang beriman. Ciri atau nilai inilah yang menjadi cerminan kemuliaan serta berkahnya kehidupan orang-orang yang beriman itu. Hidup mulia, tenang, tenteram, bahagia, lebih berkah dalam seluruh aktivitas hidupnya dan senantiasa dilindungi Allah SWT. Bukan itu saja kelebihan dan anugerah yang akan diperolehi oleh orang-orang yang beriman di sisi Allah SWT. Dan banyak kelebihan yang dijanjikan oleh Allah SWT. kepada orang-orang beriman baik dii dunia, terlebih lagi di akhirat kelak.Firman Allah SWT. yang artinya: "Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, sesungguhnya akan Kami tempatkan mereka pada tempat-tempat yang tinggi di dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal".(QS. Al-Ankabuut: 58).
Sewaktu di dunia, orang-orang yang beriman akan memperoleh segala macam kebaikan, kejayaan, keselamatan, keberkahan, rahmat dan kemuliaan. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an, yang bermaksud: "Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka siksa mereka disebabkan perbuatannya". (QS. Al-'Araaf: 96).Kita sering menyebut kalimat mudah-mudahan 'berkah' atau 'dilimpahkan keberkahan'. Keberkahan bukan seperti benda atau barang yang bernilai seperti berlian atau emas, tetapi keberkahaan hanya bisa dirasakan dalam jiwa dan hati orang-orang beriman. Misalnya, dalam perkara rezeki seperti harta yang kita terima atau uang, makanan, walaupun ia sedikit tetapi cukup, mengenyangkan dan menyehatkan anggota badan.Berkah dalam hidup, kehidupan kita akan menjadi aman bahagia, hati senang, jiwa tenteram dan segala urusan kehidupan dapat dikendalikan dengan mudah dan senang, sekalipun dari segi kebendaan duniawi tidaklah mewah.Keberkahan rezeki dan hidup kita juga dapat dilihat dengan murahnya rezeki, hidup yang bahagia, anak-anak dapat bersekolah, kemudian berasa ringan hati mengamalkan segala tuntunan Islam seperti bershadaqah, berzakat, membantu dalam kebaikan dan taqwa. Jangan kita lupa bahwa berhasilnya sebagian umat Islam datang ke Tanah Suci Makkah menunaikan ibadah haji, rukun Islam kelima itu juga adalah hasil dari rezeki dan kehidupan yang diberkahi oleh Allah SWT.Dalam ayat yang lain, Allah SWT menyebut tentang ciri kehidupan orang-orang beriman yang memperoleh kesuksesan, sebagaimana firman-Nya yang artinya: "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna. Dan orang-orang yang menunaikan zakat. Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka merekalah itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanah (yang dipikulnya). Dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Mu'minuun: 1-11).Berdasarkan keterangan Al-Qur'an ini, terdapat tujuh ciri, sifat atau sikap orang-orang beriman yang diberi jaminan Allah SWT. akan beruntung dalam hidup mereka ketika di dunia dan akhirat kelak. Sifat atau ciri-ciri itu, adalah orang-orang beriman yang:1. Khusyu' dalam shalatnya.2. Menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan keji atau sia-sia.3. Menunaikan zakat.4. Menjaga kehormatan dirinya.5. Menjaga amanah.6. Menjaga janjinya.7. Tetap memelihara shalatnya.Dan Rasulullah SAW pernah menyatakan tentang kekagumannya kepada orang-orang beriman, karena beberapa sifat terpuji dan mulia yang dimiliki mereka, sebagaimana sabdanya yang artinya: "Aku mengagumi seorang mukmin. Bila memperoleh kebaikan dia memuji Allah dan bersyukur (kepada-Nya). Bila ditimpa musibah dia memuji Allah dan bersabar (karena musibah itu). Seorang mukmin diberikan pahala dalam segala hal, walaupun (sekedar) sesuap makan yang diberikan ke mulut isterinya". (HR Imam Ahmad dan Abu Daud).Inilah sifat pribadi orang-orang beriman, yaitu mereka yang hidupnya bergantung penuh dengan keimanan kepada Allah SWT. Mereka tidak angkuh atau sombong dengan kesenangan hidup yang dinikmatinya, dan bersyukur, lidah mereka sentiasa basah dengan tahmid memuji kebesaran Allah dan berzikir mengingati Allah. Firman Allah S.W.T. yang artinya : "…yang beriman dan beramal soleh dan mereka banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan... " (QS. Asy-Syu'araa: 227).Manakala, ditimpa musibah, kesulitan atau kesusahan hidup, orang-orang beriman tidak mengeluh, tidak juga berputus asa dan tidak hilang rasa syukur. Akan tetapi mereka tetap ingat Allah sebanyak-banyaknya, memuji Allah dan tetap bersabar menerima ujian hidup.Ketahuilah, sesungguhnya ujian hidup yang diturunkan Allah ke atas orang-orang yang beriman itu adalah ujian yang bakal mengukuhkan dan memantapkan keimanan, ketaqwaan dan harga diri orang-orang yang beriman. Dan juga untuk mengangkat derajat orang-orang yang beriman di sisi Allah SWT.Demikianlah, beberapa perkara tentang kemuliaan dan juga keberkahan hidup orang-orang beriman. Maka marilah kita sama-sama menambahkan kekuatan iman serta taqwa kita kepada Allah SWT. Mudah-mudahan kita termasuk dalam golongan yang telah dinyatakan dalam al-Qur'an oleh Allah S.W.T. dan yang disebut oleh Rasulullah SAW. dalam sabdanya itu.
Minggu, 18 November 2007
Langganan:
Postingan (Atom)